welcomr


Sabtu, 10 November 2012

Contoh Laporan Resesnsi


MENGETAHUI PERJALANAN HIDUP SOSOK HAJI AGUS SALIM
(Sebuah Resensi dari Buku “HAJI AGUS SALIM”)
Disusun untuk Melengkapi Tugas Bahasa Indonesia Kelas IX

Disusun Oleh     : Kalia Bening Alirya, dkk
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI 1 GODEAN
TAHUN PELAJARAN 2012-2013
Kata Pengantar
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang  Maha Esa yang telah melim
pahkan rahmat dan hidayah-Nya serta karunian-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan karya tulis yang berjudul “ Laporan Resensi Buku Haji Agus Salim ” ini dengan baik tanpa ada halangan.
Laporan Resensi salah satu buku biografi  ini berisi mengenai sosok pahlawan bangsa yakni Haji Agua Salim.
Laporan ini disusun untuk melengkapi tugas mata pelajaran Bahasa Indonesia.
kami mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada Ibu Puji Lestari selaku guru mata pelajaran Bahasa Indonesis yang telah banyak membantu kami dalam penyelesaian tugas ini.
 Selain itu, kami berharap semoga laporan resensi buku biografi Haji Agus Salim  ini dapat bermanfaat bagi semua pembaca dan menjadi referensi untuk menambah pengetahuan umum.
Oleh karena itu, kami mengharap segala kritik dan saran yang membangun dan dapat menjadikan laporan ini jauh lebih baik lagi. Kami mohon maaf setulus-tulusnya atas kesalahan maupun kekurangan dalam penyusunan laporan ini.














BAB I PENDAHULUAN

A.    Identitas Buku
1.      Judul Buku                  : Biografi Haji Agus Salim
2.      Penulis Buku               : Drs. Mukayat
3.      Penerbit Buku             : Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan
4.      Kota Terbit                  : Jakarta
5.      Tahun Terbit                : 1985
6.      Tebal Buku                  : vii + 85

B.     Latar Belakang
1.      Usaha penulisan buku-buku bersejarah wajib kita tingkatkan mengingat perlunya kita untuk senantiasa memupuk, memperkaya dan memberi corak pada kebudayaan nasional dengan tetap memelihara dan membina tradisi dan  meninggalkan sejarah yang mempunyai nilai perjuangan bangsa serta kemanfaatan nasional.
2.      Supaya pembaca lebih mengetahui masa-masa dulu tentang Haji Agus Salim

C.     Tujuan
1.    Untuk melengkapi tugas Bahasa Indonesia
2.    Mengkaji lebih jauh nilai-nilai budaya, sejarah, dan kepahlawanan
3.    Melatih kerja kelompok yang erat dan kompak
4.    Meningkatkan minat baca

BAB II PEMBAHASAN

A.  Sistematika Buku
BAB I                  menceritakan masa sekolah dan masa kanak-kanak
BAB II                 menceritakan mengenai pencarian asas hidup
BAB III               menceritakan mengenai pembinaan keluarga dan pendidikan
BAB IV               menceritakan mengenai merintis jenjang kemajuan
BAB V                 menceritakan Haji Agus Salim dan perkembangan Sarikat Islam
BAB VI               menceritakanperjuangan menjelang kemerdekaan Republik Indonesia
BAB VII              menceritakan pengabdian Haji Agus Salim semasa pemerintah

B.   Ringkasan Cerita
BAB I
Mashadul Haq atau yang lebih dikenal dengan nama Agus Salim lahir pada tanggal 8 Oktober 1884 di Bukittinggi. Beliau mulai menempuh pendidikan di sekolah dasar dulu yang disebut Europeesche Logere School (ELS) dengan lancar dan tamat pada tahun 1898. Kemudian beliau ke Batavia (Jakarta) untuk masuk sekolah menengah Hogere Burger School (HBS) selama lima tahun. Agus Salim melanjutkan sekolahnya ke sekolah kedokteran yaitu School tot opleiding  van Inlandsche Artsen (Stovia)
BAB II
Setelah menyelesaikan pelajaran di HBS pada tahun 1903 Agus Salim bekerja sebagai tenaga penerjemah di Jakarta. Karena tidak puas Agus Salim pindah ke Indragiri dan bekerja diperusahaan batu bara sampai tahun 1906. Pada tahun 1906 Agus Salim ke Jedah untuk bekerja sebagi sekertaris Drageman sampai tahun 1911.
Pada tahun 1911 Agus Salim memutuskan untuk kembali ke tanah air. Kemudian ia bekerja pada departemen pendidikan dan kebudayaan sebagai Jawatan Pekerjaan Umum sampai 1912. Satu tahun kemudian ia berhenti untuk berpindah ke pekerjaan lain. Kemudian ia mendirikan HIS dan menikah dengan Zaenatun Nahar.

BAB III
     Disamping mengelola sekolah Hollanddas Inlandsa School ( Sekolah Bumi Putra), ternyata setelah kuranglebih sat u tahun berada di kota gadang, tertambatlah hatinya pada seorang gadis yang bernama Zaenatun Nahar. Dan akhirnya Haji Agus Salim menikah pada tanggal 12 Agustus 1912.Zaenatun Nahar dilahirkan di kota Gadang pada tanggal 16 Desember 1893. Beliau dikaruniai keluarga besar dengan 10 orang anak. Diantaranya ada dua yang meninggal saat masih kecil. Ke delapan anaknya terdiri dari empat laki – laki, empat pereempuan.
     Suatu keunikan dalam membina keluarga ialah bahwa Haji Agus Salim telah memutuskan untuk menyelenggarakan pendidikan putra – putrinya langsung ditangani sendiri. Kecuali putra bungsunya yang bersekolah sewaktu Indonesia sudah merdeka. Kemudian Haji Agus Salim mendirikan Sekolah Dasar Bumiputera di kampung halamannya. Dalam keluarga Haji Agus Salim sehari – hari Bahasa Belanda diterapkan secara aktif.
BAB IV
Pada tahun 1915 Haji Agus Salim bertekad bulat untuk menetap kembali di tanah Jawa setelah gagal memperoleh ijasah guru. Namun ia tercatat sebagai redektur ke II pada surat kabar Neraca, di bawah asuhan Abdul Muis. Abdul Muisberkurang dan bahkan akan dapat membantumeredakan pertikaian antara pihak pemerintah dan Centraal Serikat Islam, yang mengajukan tuntutan kepada pemerintah agar didirikan sebuah Koloniale Parlement.
Haji Agus Salim akhirnya pada permulaan tahun 1920 keluar dari surat kabar neraca dan kedudukannya diganti oleh Koesoema Sutan Pamoentjk yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Kantor Drukkerij Evolutie. Sewaktu menganggur pernah dia mendapat tawaran bekerja sebagai Pengawas pajak dari pemerintah Belanda, tetapi dia menolak tegas.
Agus Salim pun tertarik dan masuk aktif menjadi pengurus Sarikat Islam . Pada tanggal 12 Agustus 1912 perkumpulan itu telah dianggap melanggar peraturan pemerintah dengan mengobarkan huru-hara anti Cina sehingga membahayakan ketertiban umum. Karena itu residen Wijch (residen Surakarta) memutuskan untuk menskors Serikat Dagang Islam. Akhirnya skorsing dicabut pada tanggal 26 Agustus 1912.
Pertumbuhan yang pesat dari Sarikat Islam menimbulkan rasa tidak senang dari pemerintah kolonial. Indische Social Democratische Vereniging (ISDV) menyeludupkan Semaun dan Darsono sebagai anggota pengurus Sarikat Islam. Sarikat Islam mengirimkan Tjokroaminoto untuk menjadi Dewan Rakyat. Pada tanggal 25 November 1918 Tjokroaminoto mengajukan misi yang menuntut pemerintah Belanda untuk membentuk parlemen yang sejati. Belanda menolak misi tersebut yang membuat Haji Aagus Salim mengundurkan diri sebagai Dewan Rakyat.

BAB VII

     Proklamasi Kemerdekaan Indonesia menyebabkan meletusnya api revolusi yang membakar seluruh bumi Nusantara.
     Pada tanggal 23 Agustus 1945 dibentuklah Badan Pusat Komite Nasional Indonesia yang disingkat dengan KNIP. KNIP ini diresmikan pada tanggal 29 Agustus 1945 dan merupakan penjelmaan dari PPKI. Pada tanggal 25 September 1945 Presiden telah mengangkat para anggota Dewan Pertimbangan Agung atau DPA yang berjumlah sebelas orang, diantaranya Haji Agus Salim. Badan ini mempunyai kewajiban menjawab pertanyaan Presiden dan berhak memajukan usul pada pemerintah.
     Sebelum peristiwa ini terjadi pada tanggal 1 September 1945 telah ditetapkan Merah Putih sebagai Bendera Indonesia dan dikibarkan mulai tanggal tersebut. Sedangkan salam Nasionalnya adalah MERDEKA, salam inilah yang mempunyai pengaruh besar dalam pergolakan revolusi. Dengan demikian maka salam Merdeka merupakan jembatan yang menghubungkan masa lampau dan yang akan datang.
     Atas usul Komite Nasional Indonesia Pusat dalam sidang plenonya pada tanggal 16 Oktober 1945 dikeluarkan maklumat Nomor: x dari wakil Presiden Republik Indonesia yang memberikan kekuasaan legislatif dan wewenang ikut serta menetapkan Haluan Negara dalam Garis-garis Besarnya atau GBHN kepada Komite Nasional Indonesia Pusat, sebelum Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) terbentuk.
     Pada tanggal 2 Maret 1946 Kabinet Syahrir I jatuh. Kemudian lahirlah kabinet syahrir ke II dibentuk pada tanggal 12 Maret 1946 dan di dalam Kabinet Sutan Syahrir ke II inilah Haji Agus Salim mulai berkecimpung secara aktif dalam bidang politik pemerintahan Republik Indonesia. Golongan anti Syahrir pada tanggal 3 Juli 1946 menyerahkan susunan Dewan Pimpinan Politik dan kementerian negara kepada presiden agar disahkan. Tetapi, presiden tidak mau menandatangani, malah presiden soekarno mengumumkan bahwa Tan Malaka, Mr. Soebardo, Mr. Iwa Kusuma Sumantri, Mr. Moh. Yamin, dan Sukarni akan merebut kekuasaan negara. Suasana hangat itu baru tenang kembali pada tanggal 2 Oktober 1946.
     Akibatnya, Presiden Soekarno membujuk Sultan Syahrir untuk ketiga kalinya memimpin kabinet. Dengan demikian lahirlah kabinet syahrir yang ketiga yang terdiri dari 31 kementerian. Perdana menteri dan menteri luar negeri dipegang sendiri oleh Sultan Syahrir, sedangkan menteri muda luar negeri diserahkan kepada Agus Salim.
     Pada tanggal 15 November 1946 lahirlah perjanjian Linggarjati yang mempunyai implikasi terhadap kabinet. Dalam sidang kabinet tanggal 26 Juni 1947 golongan sayap kiri yang dipimpin oleh Mr. Amir Syarifuddin tidak menyetujui kompromi yang terkandung dalam surat menyurat antara delegasi Indonesia dan komisi jenderal. Pada masa inilah RI mengirimkan misi persahabatan ke negara-negara islam yang dipimpin oleh Haji Agus Salim pada tanggal 4 April 1947. Akibat usaha Haji Agus Salim negara-negara islam mengakui Republik Indonesia secara de-jure. Pada tanggal 10 Juni 1947 Agus Salim menandatangani persahabatan antara Republik Indonesia dan Mesir di kairo yang terdiri lima pasal dan ditulis dalam tiga bahasa yaitu bahasa Perancis, Arab, dan Indonesia. Delegasi Republik indonesia kemudian melanjutkan perjalanan menuju Republik Siria. Perjanjian diplomatik dengan Siria itu juga mengakui secra de-jure adanya Republik Indonesia. Perjanjian ini ditandatangani tanggal 2 Jiuli 1947. Perjanjian ini juga diratifikasi oleh Komite Kerja Pusat Parlemen Sementara RI dan disiarkan dalam Lembaran Negara tahun 1948. Sedangkan usaha Haji Agus Salim ke Yordania belum menghasilkan pengakuan dari Yordania, demikian pula de3ngan Irak. Perjanjian dengan Saudi Arabia ditandatangani pada tanggal 21 November 1947 yang juga mengakui de-jure Republik Indonesia. Dengan demikian misi Haji Agus Salim sampai pertengahan Desember 1949 berhasil mendapatkan de-jure dari negara-negara islam.
     Baru pada tanggal 3 Juli lahirlah Kabinet amir Syarifudin yang pertama, dimana Haji Agus Salim menjabat Menteri Luar Negeri.
     Berhubung pada tanggal 12 agustus akan diadakan sidang Dewan Keamanan guna membicarakan sengketa antara Indonesia dan Belanda, maka pemerintah Republik Indonesia mengajukan permintaan kepada Dewan Keamanan agar mengizinkan Menteri Luar Negeri RI Haji Agus Salim dan penasehatnya St. Sjahrir untuk menghadiri persidangan guna memberikan keterangan-keterangan seperlunya.
     Sejak Belanda mulai dengan aksi militernya yang pertama, Sutan Syahrir dan Haji Agus Salim telah meninggalkan Indonesia dengan naik kapal terbang Dakota milik seorang saudagar Pat. Atas permintaan Republik Indonesia itulah maka Haji Agus Salim cs. Diijinkan untuk menghadiri persidangan dewan keamanan tanggal 12 Agustus 1947
     Dalam sidang tadi dibicarakan pembentukan sebuah komisi yang dikirimkan kre Indonesia atas usul Australia. Wakil Belanda sangat menentang bila wakil Republik Indonesia diberi kesempatan memberikan keterangan-keterangan dalam sidang Dewan Keamanan.
Pada tanggal 22 Agustus 1947 Belanda menuduh Dewan Keamanan menyerahkan berjuta-juta rakyat Indonesia kepada Republik yang bukan negara yang sah.
     Tetapi tuduhan itu ditolak oleh Sutan Syahrir pada tanggal 26 Agustus 1947, malahan Dewan Keamanan untuk mengirimkan Komisi Internasional guna mengawasi pelaksanaan gencatan senjata.
     Perundingan Renville dimulai pada tanggal 8 Desember 1947. Delegasi Indonesia terdiri dari Mr. Amir Syarifuddin, Mr. Ali Sastroamijoyo, Dr. Coa Si Kien, Mr. Moh. Roem, Haji agus Salim, Mr. Nasrun dan Ir Djuanda. Sedangkan wakil-wakil Belanda terdiri dari Van Vredeburg, Abdulkadir Widjojoatmojo. Dr Sumokil. Pangeran Kertanegara. Perundingan Rtenville berakhir pada tanggal 17 Januari 1948 dan menghasilkan perjanjian Renville yang ditandatangani oleh Abdul Kadir Wijoyoatmojo sebagai wakil Belanda sedangkan pemerintah negara Republik Indonesia diwakili oleh Mr. Amir Syarifuddin.
     Partai Sarikat Islam Indonesia adalah kesinambungan dari Sarikat Dagang Islam. Di sitilah partai Sarikat Islam Indomesia difusikan dengan partai-partai islam, menjadi masyumi. Sejak tanggal 11 September 1947 Kabinet Syarifudin yang mula-mula merupakan kabinet nasional berubah menjadi kabinet koalisi.
Sebenarnya sesudah Indonesia Merdeka Agus Salim memasuki Partai Politik Islam Masyumi. Di dalam kongres Masyumi yang I di Yogyakarta, Haji Agus Salim ingin agar persatuan selutuh umat Islam diikrarkan. Namun pada 1947 timbul perpecahan antara Masyumi. Waktu itu Haji Agus Salim memang sedang bertugas keluar negeri. Akibatnya, perpecahan antara Partai Sarikat Islam Indonesia dan Masyumi tidak dapat dihindari. Inilah yang menyebabkkan Haji Agus Salim merasa masgul dan kecewa, sehingga terpaksa menarik diri dari Masyumi.
Kabinet Hatta terbentuk pada tanggal 29 Januari 1948. Sayap kiri terdiri dari Pesindo, Partai Sosialis, partai Buruh Indonesia PKI tidak diikutsertakan dalam kabinet Hatta ini. Haji Agus Salim menunjukkan kepribadian yang selalu menghendaki persatuan dan kesatuan serta rasa tanggung jawab untuk mempertahankan negara. Nusa dan bangsa serta loyal pada pemerintahnya.
     Akibat Agresi Militer Belanda yang pertama yang ditutup dengan persetujuan Renville, maka wilayah RI menjadi sempit. Pengakuan de facto atas Sumatra, Jawa, dan Madura seperti yang tercantum dalam persetujuan Linggarjati.
     Menteri-menteri Susanto Tritoprodjo, IJ. Kasimo dan Lukman Hakim berhasil meloloskan diri dan ikut serta dalam melaksanakan perang gerilya.
Dalam periode KMB, Haji Agus Salim tetap menunjukkan sikapnya sebagai putra pertiwi yang tidak goyah pendiriannya demi mebela keagungan Nusa dan Bangsa. Meskipun nantinya karena fisik yang sudah lemah tidak lagi menjadi Menteri Luar Negeri, namun jasa-jasa baiknya tetap dibutuhkan oleh Negara RI, terutama bagi kepentingan hubunghan luar negeri.
BAB V
     Gubernur Jendral van Limburg Stirum mengucapkan Pemerintah sendiri untuk bangsa Indonesia dalam sidang Dewan Rakyat dengan tujuan untuk meredakan tuntutan kaum pergerakan. Tindakan itu dinilai sangat memalukan pemerintah Belanda. Inilah yang menyebabkan Gubernur Jenderal Van Limburg Stirum segera dipanggil pulang ke Negeri Belanda dan kedudukanya diganti oleh Gubernur Jenderal De Fock dengan tugas untuk menindas pergerakan nasional Indonesia secara tegas.
     ISDV menjadi Partai Komunis Indonesia (PKI) pada tanggal 23 Mei 1920 dengan susunan pengurus Semaun sebagai ketua umum dan Darsono sebagai wakil ketua.
     Dalam kongres tanggal 2-6 Maret 1921, Haji Agus Salim memegang peranan penting yaitu menetapkan dasar-dasar baru sebagai pengganti dasar 1917. Setelah memulai rapat pengurus besar, maka diambil keputusan untuk mengadakan kongres pada tahun itu juga, yaitu kongres ke enam di Surabaya tanggal 10 Oktober 1921. Semaun terpaksa harus menbuka kartu dan menyatakan sikap netral terhadap agama islam dan menghendaki tetap menjadi anggota Sarikat Islam. Dengan diterimanya ide disiplin partai tadi dalam kongres tersebut maka keluarlah Semaun cs dari Sarikat Islam. Inilah yang menjadi sebab langsung pecahnya cabang-cabang Sarikat Islam.
     Pada tanggal 21 – 27 Agustus 1925, Sentral Sarikat Islam mengadakan kongres bersama dengan Al Islam di Yogyakarta. Dalam kongres ini Haji Agus Salim mempertegas sifat Sarikat Islam setelah Sarikat Islam mengikuti kegiatan politik pemerintah kolonial dengan jalan koperasi. Cara tersebut tidak dapat dipertahankan dan Sarikat Islam memutuskan untuk melakukan sikap non koperasi yang ditandai keluarnya Haji Agus Salim dari Dewan Rakyat.
Komite Kongres Al Islam sebagai badan tetap yang didirikan berdasarkan Kongres Al Islam II di Garut menanggapi secara positif adanya Kongres Islam se dunia di Mekah pada tanggal 1 Juni 1926. Karena itu ditetapkan personalia utusan yaitu Tjokroaminoto dari Sentral Sarikat Islam dan Haji Mansyur dari Muhammadiyah. Dengan adanya partisipasi yang demikian tadi maka dalam kongres diputuskan untuk mendirikan cabang di Hindia Timur, sehingga dengan ini Kongres Al Islam berubah namanya menjadi Muktamar Al Islam, Al Islam Faral Hind asj Syarqiah disingkat MAIHS (Kongres Islam Sedunia, Cabang Hindia Timur. Dengan dibentuknya Dewan Rakyat pada tanggal 18 Mei 1918 maka pemerintah kolonial Belanda berusaha untuk dapat menaikkan kaum pergerakan. Dari hasil kongres Sarikat Islam dicalonkan HOS Tjokroaminoto dan Abdul Muis sebagai wakil-wakil Sarikat Islam dalam Dewan Rakyat.
     Untuk memperkuat kedudukan agama islam dalam dunia internasional, maka diusahakan untuk bergabung dengan Liga yang menentang penjajahan. Menanggapi akan diselenggarakannya kongres islam sedunia maka untuk itu kongres menilih Haji Agus Salim sebagai utusan.
     Setelah kembali dari Mekah Haji Agus Salim mencanangkan ide yang cemerlang, yaitu perlu didirikannya Majelis Ulama. Cita-cita itu dikemukakan dalam kongres di Pekalongan pada tanggal 28 September – 2 Oktober 1927, dan terwujudlah dalam kongres khusus Sarikat Islam untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke -15 Sarikat Islam pada tanggal 26 – 20 Januari 1928 di Yogyakarta. Dan pada akhirnya Sarikat Islam tidak mau lagi kerjasama dengan Belanda dalam semua bidang.
     Selain membicarakan lebih lanjut tentang janji pinjaman jangka panjang dari NVV untuk pembelian mesin percetakan guna mencetak harian Fajar Asia juga diadakan diskusi dengan anggota Perhimpunan Indonesia yang diharapkan oleh NVV dapat meredakan pertentangan yang terjadi antara Perhimpunan Indonesia dan Socialistische Democratische Arbeid Partij (SDAP). Serangan Perhimpunan Indonesia terhadap SDAP tentang tanah jajahan sangat merisaukan pimpinan partai tersebut sebab hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan perpecahan di lingkungan pengikutnya. Sehubungan dengan hal itu Haji Agus Salim diminta untuk melunakkan tuntutan Perhimpunan Indonesia tadi. Haji Agus Salim dalam pembicaraannya, rapat-rapat, serta tulisan-tulisannya dalam majalah De Socialist mengemukakan bahwa pimpinan SDAP dan NVV hendaknya membedakan antara fakta dan norma. Sebagai fakta benar bahwa Indonesia merdeka tidak dapat dicapai sekarang, namun sebagai norma dapat dikemukakan, karena itu merupakan suatu pengakuan atas hak asasi, hak tiap-tiap bangsa untuk menentukan kemerdekaannya.
     Pendapat tegas dari Haji Agus Salim tersebut menimbulkan reaksi tajam dari pimpinan SDAP dan NVV. Sebagai konsekuesinya dari ketegasan pendirian itu Haji Agus Salim kembali ke tanah air tanpa dapat realisasi dari janji subsidi jangka panjang.
     Haji Agus Salim terjun pertama kali dalam dunia Pers ialah semenjak memangku jabatan sebagai wakil redaksi harian Neraca pada tahun 1917. Dia berhasil menduduki pimpinan tertinggi, yaitu sebagai ketua redaksi yang dipegangnya sampai permulaan tahun 1920. Namun Haji Agus Salim terpaksa keluar dari harian itu karena adanya pengawasan dan larangan dari pemilik surat kabar tersebut untuk selalu mengikuti garis-garis kebijaksanaannya.
     Haji Agus Salim adalah pemimpin Sarikat Islam yang aktif dalam lapangan perburuhan di samping Sosrokardono dan Surjopranoto. Di dalam kongres PPPB di Bandung pada bulan Mei 1919 Sosrokardono menganjurkan adanya fusi di antara Sarikat –sekerja sehingga merupakan suatu badan sentral. Atas prakarsa Sarikat Islam pada akhir bulan Desember 1919 di Yogyakarta diadakan rapat untuk membentuk suatu Persatuan Pergerakan Kaum Buruh (PPKB) dari berbagai Sarikat sekerja. Dalam kongres PPKB yang pertama pada tanggal 1 Agustus 1920 terbukti adanya perbedaan antara Sarikat Islam dengan kaum komunis. Jika Sarikat Islam mengharapkan aksi-aksi karyawan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, tetapi kaum komunis beranggapan bahwa aksi diadakan untuk mendapatkan pengaruh politik. Pada Kongres PPKB tanggal 18-20 Juni 1921 di Yogyakarta terjadi perpecahan yang tak dapat dihindarkan. Kaum komunis kemudian mendirikan gabungan Sarikat sekerja baru dengan nama Revolutionaire Vak Centrale.
Dengan keluarnya kaum komunis, maka Haji Agus Salim kemudian mengemudikan perhimpunan karyawan yang beraliran islam, yaitu Perserikatan Buruh Islam Indonesia.  
     Pada tahun 1930 Haji Agus Salim diminta untuk menjadi penasehat dalam sidang biro internasional Perburuhan di Jenewa. Haji Agus Salim menyatakan bersedia menerima tawaran itu dengan mengajukan syarat bahwa sebagai penasehat akan menyusun sendiri pidato yang diucapkan dan pembahasan persoalan itu secara langsung di muka sidang.
BAB VI
Pada tahun 1929 bulan Januari Sarikat Islam berganti nama menjadi Partai Sarikat Islam Indonesia (PSII), pergantian ini disebabkan adanya pengaruh dari Dr. Sukiman yang baru kembali dari Belanda. Pengaruh ini menimbulkan perselisihan dalam bidang politik di Partai Sarikat Islam Indonesia, sehingga timbul dua golongan, yaitu golongan Tjokroaminoto-Agus Salim dan Suryopranoto.
Pada tahun1932 ketika Komite Al Islam mengadakan Konggres Al Islam ke IX di Malang atas seruan Mufti Besar S. Amin  Al Hussainy, agar mengadakan Muktamar Alam Islami di Palestina. Pada tahun 1934 Haji Agus Salim bersama-sama Tjokroaminoto menyusun Manifest Partai Sarikat Islam Indonesia, namun 17 Desember 1934 Tjokroaminoto tutup usia. Setahun kemudian Haji Agus salim terpilih dalam Dewan Partai Sarekat Indonesia. Perjalanan hubungan Haji Agus Salim dengan pemerintah Belanda yang bertujuan merubah sikap non kooperasi menjadi koperasi sangat rumit, dan menimbulkan banyak kontroversi. Akibatnya Haji Agus salim dipecat oleh pimpinan pusat Pertai Sarekat Islam Indonesia. PartaiSarikat Islam Indonesia mengadakan konggresnya pada tahun 1937 yang berisi keputusan untuk mencabut pemecatan sukiman beserta anggotanya . hal ini membuat Haji Agus salim semakin dienyahkan dariPartai Sarikat Islam Indonesia.
Pada bulan Desember 1938 sukiman beserta anggotanya meninggalkan partai Sarikat Islam Indonesia di Solo. Kekacauan pengurus Partai Sarikat Islam Indonesia memuncak pada tanggal 30 Januari 1939 dan menyebabkan berdirinya beberapa organisasi baru. Pada tahun 1939 muncul Petisi Sutardjo. Agus Salim menyetujui Petisi ini.
Pada tahun 1939 politikkolonial Belanda mulai melaksankan perubahan pemerintahan berdasarkan rencana yang sudah ada.
Haji Agus Salimmenyadari bahwa penindsan Jepang melebihi penindasan Belanda. Karena itu Haji Agus salim membubarkan pergerakan Penyedar untuk menghindari efek yang tidak baik.
BPUPKI bertugas untuk merancang UUD, dan Haji Agus salim termasuk di dalamnya. Ketua BPUPKI adalah Dr. Radjiman Widyodiningrat sedangkan ketua muda ialah Ici Bangasi (jepang) dan R.P Suroso. BPUPKI dilantik pada tanggal 28 Mei 1945.
Haji agus Salim Termasuk anggota di bawah piimpinan Ir. Soekarno untuk membuat UUD ini kemudian dibentuk panitia tujuh orang dan Haji Aus Salim termasuk di dalamnya. Rencana Uud dilaporkan kepada sidang pleno BPUPKI pada tanggal14 Juli 1945.Ketika pekerjaan BPuPKI sudah selesai  maka persoalanKemerdekaan Indonesia telah meningkat ke arah pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Pada tanggal 6 Agustus BPUPKI dibubarkan dan diganti PPKI yang anggotanya terdiri dari wakil-wakil seluruh Indonesia yang diangkat oleh pimpinan pemerintahan Dai Nippon.
PPKI diketuai oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh Hatta sebagai wakilnya. PPKI direncnakan mulai bekerja pada tanggal 19 Agustus, tetapi karena Jepang menyerah tanpa syarat pada tanggal 14 Agustus diteruskanProklamasi berdirinya Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, maka sidang PPKI dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus.
Dengan demikianlah pembentukan UUD 1945 pengesahan serta awal pelaksanaanya telah terlaksana. Di sini sebagai bukti bahwa peranan Haji Agus Salim tidak sedit , pantaslah jikadia diberi gelar The Grand Old Man.
Antara sidang pertama BPUPKI dan sidang kedua, bertemulah panitia kecil yamg terdiri dari sembialn orang. Panitia ini bertugas membuat naskah yang merupakan balasan terhadap siasat Jepang dengan BPUPKI untuk memenuhi janji pemberian kemerdekaan kepada Indonesia di kelak kemudian hari.
     Naskah itu dikenal dengan nama Jakarta Charter atau Piagam Jakarta. Pada waktu penandatanganan Piagam Jakarta ini Haji Agus Salim banyak memberikan pendapat,saran, dan kritikan. Jadi jelas bahwa Haji Agus Salim bertitik tolak demi kepentingan bangsa dan negara, maka beliau berani mengajukan usulnya kepada Panitia Sembilan yang merupakan The Founding Fathers dari Piagam Jakarta. Tetapi pendapat ini tidak dapat diterima oleh Panitia Sembilan. Ketika sidang ke II BPUPKI maka Jakarta Charter ini langsung dijadikan Pembukaan Undang-Undang Dasar bagi Negara Indonesia Merdeka yang akan datang.
     Dan pada akhirnya pendapat Haji Agus Salim pada sidang Panitia Sembilan yang melahirkan Jakarta Charter diakui ternyata betul. Akibatnya kini pendapat Haji Agus Salim itu diterapkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, dalam formula Pancasila yang otentik, yuridis, formal, dan konstitusional.
     Dengan demikian nyata sudah bahwa peranan Haji Agus Salim dan jasanya dalam penyusunan Undang-Undang Dasar 1945 tidak dapat dihapus.
BAB VII
     Proklamasi Kemerdekaan Indonesia menyebabkan meletusnya api revolusi yang membakar seluruh bumi Nusantara.
     Pada tanggal 23 Agustus 1945 dibentuklah Badan Pusat Komite Nasional Indonesia yang disingkat dengan KNIP. KNIP ini diresmikan pada tanggal 29 Agustus 1945 dan merupakan penjelmaan dari PPKI. Pada tanggal 25 September 1945 Presiden telah mengangkat para anggota Dewan Pertimbangan Agung atau DPA yang berjumlah sebelas orang, diantaranya Haji Agus Salim. Badan ini mempunyai kewajiban menjawab pertanyaan Presiden dan berhak memajukan usul pada pemerintah.
     Atas usul Komite Nasional Indonesia Pusat dalam sidang plenonya pada tanggal 16 Oktober 1945 dikeluarkan maklumat Nomor: x dari wakil Presiden Republik Indonesia yang memberikan kekuasaan legislatif dan wewenang ikut serta menetapkan Haluan Negara dalam Garis-garis Besarnya atau GBHN kepada Komite Nasional Indonesia Pusat, sebelum Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) terbentuk.
     Pada tanggal 15 November 1946 lahirlah perjanjian Linggarjati yang mempunyai implikasi terhadap kabinet. Dalam sidang kabinet tanggal 26 Juni 1947 golongan sayap kiri yang dipimpin oleh Mr. Amir Syarifuddin tidak menyetujui kompromi yang terkandung dalam surat menyurat antara delegasi Indonesia dan komisi jenderal. Pada masa inilah RI mengirimkan misi persahabatan ke negara-negara islam yang dipimpin oleh Haji Agus Salim pada tanggal 4 April 1947. Akibat usaha Haji Agus Salim negara-negara islam mengakui Republik Indonesia secara de-jure. Pada tanggal 10 Juni 1947 Agus Salim menandatangani persahabatan antara Republik Indonesia dan Mesir di kairo yang terdiri lima pasal dan ditulis dalam tiga bahasa yaitu bahasa Perancis, Arab, dan Indonesia. Delegasi Republik indonesia kemudian melanjutkan perjalanan menuju Republik Siria. Perjanjian diplomatik dengan Siria itu juga mengakui secra de-jure adanya Republik Indonesia. Perjanjian ini ditandatangani tanggal 2 Jiuli 1947. Perjanjian ini juga diratifikasi oleh Komite Kerja Pusat Parlemen Sementara RI dan disiarkan dalam Lembaran Negara tahun 1948. Sedangkan usaha Haji Agus Salim ke Yordania belum menghasilkan pengakuan dari Yordania, demikian pula de3ngan Irak. Perjanjian dengan Saudi Arabia ditandatangani pada tanggal 21 November 1947 yang juga mengakui de-jure Republik Indonesia. Dengan demikian misi Haji Agus Salim sampai pertengahan Desember 1949 berhasil mendapatkan de-jure dari negara-negara islam.
     Berhubung pada tanggal 12 agustus akan diadakan sidang Dewan Keamanan guna membicarakan sengketa antara Indonesia dan Belanda, maka pemerintah Republik Indonesia mengajukan permintaan kepada Dewan Keamanan agar mengizinkan Menteri Luar Negeri RI Haji Agus Salim dan penasehatnya St. Sjahrir untuk menghadiri persidangan guna memberikan keterangan-keterangan seperlunya.
     Sejak Belanda mulai dengan aksi militernya yang pertama, Sutan Syahrir dan Haji Agus Salim telah meninggalkan Indonesia dengan naik kapal terbang Dakota milik seorang saudagar Pat. Atas permintaan Republik Indonesia itulah maka Haji Agus Salim cs. Diijinkan untuk menghadiri persidangan dewan keamanan tanggal 12 Agustus 1947
     Pada tanggal 22 Agustus 1947 Belanda menuduh Dewan Keamanan menyerahkan berjuta-juta rakyat Indonesia kepada Republik yang bukan negara yang sah.
     Tetapi tuduhan itu ditolak oleh Sutan Syahrir pada tanggal 26 Agustus 1947, malahan Dewan Keamanan untuk mengirimkan Komisi Internasional guna mengawasi pelaksanaan gencatan senjata.
     Perundingan Renville dimulai pada tanggal 8 Desember 1947. Delegasi Indonesia terdiri dari Mr. Amir Syarifuddin, Mr. Ali Sastroamijoyo, Dr. Coa Si Kien, Mr. Moh. Roem, Haji agus Salim, Mr. Nasrun dan Ir Djuanda. Sedangkan wakil-wakil Belanda terdiri dari Van Vredeburg, Abdulkadir Widjojoatmojo. Dr Sumokil. Pangeran Kertanegara. Perundingan Rtenville berakhir pada tanggal 17 Januari 1948 dan menghasilkan perjanjian Renville yang ditandatangani oleh Abdul Kadir Wijoyoatmojo sebagai wakil Belanda sedangkan pemerintah negara Republik Indonesia diwakili oleh Mr. Amir Syarifuddin.
     Partai Sarikat Islam Indonesia adalah kesinambungan dari Sarikat Dagang Islam. Di sitilah partai Sarikat Islam Indomesia difusikan dengan partai-partai islam, menjadi masyumi. Sejak tanggal 11 September 1947 Kabinet Syarifudin yang mula-mula merupakan kabinet nasional berubah menjadi kabinet koalisi.
Sebenarnya sesudah Indonesia Merdeka Agus Salim memasuki Partai Politik Islam Masyumi. Di dalam kongres Masyumi yang I di Yogyakarta, Haji Agus Salim ingin agar persatuan selutuh umat Islam diikrarkan. Namun pada 1947 timbul perpecahan antara Masyumi. Waktu itu Haji Agus Salim memang sedang bertugas keluar negeri. Akibatnya, perpecahan antara Partai Sarikat Islam Indonesia dan Masyumi tidak dapat dihindari. Inilah yang menyebabkkan Haji Agus Salim merasa masgul dan kecewa, sehingga terpaksa menarik diri dari Masyumi.
Kabinet Hatta terbentuk pada tanggal 29 Januari 1948. Sayap kiri terdiri dari Pesindo, Partai Sosialis, partai Buruh Indonesia PKI tidak diikutsertakan dalam kabinet Hatta ini. Haji Agus Salim menunjukkan kepribadian yang selalu menghendaki persatuan dan kesatuan serta rasa tanggung jawab untuk mempertahankan negara. Nusa dan bangsa serta loyal pada pemerintahnya.
     Akibat Agresi Militer Belanda yang pertama yang ditutup dengan persetujuan Renville, maka wilayah RI menjadi sempit. Pengakuan de facto atas Sumatra, Jawa, dan Madura seperti yang tercantum dalam persetujuan Linggarjati.
     Menteri-menteri Susanto Tritoprodjo, IJ. Kasimo dan Lukman Hakim berhasil meloloskan diri dan ikut serta dalam melaksanakan perang gerilya.
Dalam periode KMB, Haji Agus Salim tetap menunjukkan sikapnya sebagai putra pertiwi yang tidak goyah pendiriannya demi mebela keagungan Nusa dan Bangsa. Meskipun nantinya karena fisik yang sudah lemah tidak lagi menjadi Menteri Luar Negeri, namun jasa-jasa baiknya tetap dibutuhkan oleh Negara RI, terutama bagi kepentingan hubunghan luar negeri.
BAB VIII
Seseorang ada kalanya mengalami masa jaya dan pada suatu ketika mengalami masa kemunduran. Kalau dari tahun 1946-1950, Haji Agus Salim laksana bintang cemerlang dalam pergolakan politik Indonesia, sehingga kerap kali digelari “Orang Tua Besar”, namun sesudah itu peranan Haji Agus Salim mulai memudar.
Sejak ditawan di Brastagi, mulailah Haji Agus Salim untuk mengisi waktunya yang terluang dalam mengarang sebuah buku yang berjudul “Bagaimana Takdir, Tawakal, dan Tauhid Harus dipahamkan?”. Pada tahun 1953, buku tersebut diperbaiki menjadi “Keterangan Filsafat tentang Tauhid, Takdir, dan Tawakal”. Pada tahun itu juga beliau mengeluarkan sebuah buku dengan judul “Kebudayaan”.
Sejak tahun 1950 Haji Agus Salim diangkat menjadi Penasehat Menteri Luar Negeri sampai pada saat wafatnya. Tahun 1952 beliau mendapat undangan untuk memberikan kuliah tentang Islam pada Cornell University di Ithaca, Amerika Serikat. Baru pada tanggal 17 Januari 1953 beliau memberi kuliah, kecuali di Cornell University juga di Prinstone University. Pada waktu yang sama beliau berkesempatan lebih memperdalami pengetahuan dalam bidang ilmu.
C.   Penilaian Buku
1.      Kelebihan
a)    Fisik         : Sampulnya masih terawat
b)    Bahasa   :
c)    Isi             : Buku tersebut menyajikan beberapa gambar Haji Agus Salim meskipun tidak terlalu jelas
d)    Ejaan       :
2.      Kekurangan  Buku
a)      Fisik                     : Kertasnya sudah agak kekuning-kuningan karena buku tersebut sudah lama diterbitkan
b)      Bahasa      : Sulit dipahami karena menggunakan bahasa yang terlalu baku
c)      Isi             : Isi buku tersebut seperti cerita, bukan seperti riwayat hidup Haji Agus Salim
d)     Ejaan                    : Ada kata yang masih menggunakan ejaan yang belum disempurnakan. Contoh: Konggres, nagari
BAB III PENUTUP

A.    Kesimpulan
Haji Agus Salim adalah seseorang yang pantang menyerah , berani mencoba banyak hal.
B.     Saran
1. Sebaiknya ejaan diperbaiki lagi sehingga mudah dipahami
2. Bahasanya jangan terlalu baku dan jangan bertele-tele sehingga pembaca dapat lebih memahami isi buku tersebut
3. Kertasnya diganti dengan kertas yang lebih berkulitas sehingga lebih enak untuk dibaca
4. Isinya lebih disingkat sehingga pembaca mudah memahami isi buku tersebut






                                                                                                           

1 komentar: