1. Sebutkan
dan jelaskan asas-asas dalam pemilu!
Asas Pemilu
yaitu Pemilu dilaksanakan secara efektif dan efisien berdasarkan asas langsung,
umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil yang akan diuraikan sebagai berikut :
·
Langsung berarti rakyat pemilih mempunyai hak
untuk secara langsung memberikan suaranya sesuai dengan kehendak hati
nuraninya, tanpa perantara;
·
Umum berarti pada dasarnya semua warganegara yang
memenuhi persyaratan minimal dalam usia , yaitu sudah berumur 17 (tujuh belas)
tahun atau telah/pernah kawin berhak ikut memilih dalam pemilihan umum.
Warganegara yang sudah berumu 21 (dua puluh satu) tahun berhak dipilih. Jadi,
pemilihan yang bersifat umum mengandung makna menjamin kesempatan yang berlaku
menyeluruh bagi semua warga negara yang telah memenuhi persyaratan tertentu
tanpa diskriminasi (pengecualian) berdasar acuan suku, agama, ras, golongan,
jenis kelamin, kedaerahan, dan status sosial;
·
Bebas berarti setiap warganegara yang berhak memilih
bebas menentukan pilihannya tanpa tekanan dan paksaan dari siapapun. Di dalam
melaksanakan haknya, setiap warganegara dijamin keamanannya, sehingga dapat
memilih sesuai dengan kehendak hati nurani dan kepentingannya;
·
Rahasia berarti dalam memberikan suaranya, pemilih
dijamin bahwa pemilihnya tidak akan diketahui oleh pihak manapun dan dengan
jalan apapun. Pemilih memberikan suaranya pada surat suara dengan tidak dapat
diketahui oleh orang lain kepada suaranya diberikan. Asas rahasia ini tidak
berlaku lagi bagi pemilih yang telah keluar dari tempat pemungutan suara dan
secara sukarela bersedia mengungkapkan pilihannya kepada pihak manapun;
·
Jujur berarti dalam menyelenggarakan pemilihan umum;
penyelenggaraan/ pelaksana, pemerintah dan partai politik peserta Pemilu,
pengawas dan pemantau Pemilu, termasuk pemilih, serta semua pihak yang terlibat
secara tidak langsung, harus bersikap dan bertindak jujur sesuai dengan
peraturan perundangan yang berlaku;
·
Adil berarti dalam menyelenggarakan
pemilu, setiap pemilih dan partai politik peserta Pemilu mendapat perlakuan
yang sama, serta bebas dari kecurangan pihak manapun.
2. Sebutkan 3
tujuan pemilu 2004/2009!
·
Untuk memilih Dewan
Perwakilan Rakyat
·
Untuk memilih Dewan
Perwakilan Daera
·
Untuk memilih Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah
Diselenggarakan
secara serentak pada tanggal 5
April 2004
untuk memilih 550 anggota Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR), 128 anggota Dewan Perwakilan Daerah
(DPD), serta anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota) se-Indonesia periode 2004-2009.
3. Sistim
pemilu ada 2 macam,sebutkan dan jelaskan!
a. Sistem
Proposional
Sistem pemilu yang menekankanpada perbandingan
perolehan wakilndengan perolehan suara. artinya perolohan jatah kursi di
parlemen sebanding dengan perolehan suara peserta pemilu.
b. Sistem distrik
Sistem pemilu dimana pemilih dikelompokkan dalamn
distrik-distrik. Penentuan distrik berdasarkan jumlah penduduk yang ada. Satu
distrik jatah kursi di parlemen (DPR,DPRD)
4. Jelaskan
tugas KPU!
Dalam Pasal
10 Undang-undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum dan Pasal 2
Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1999 tentang Pembentukan Komisi Pemilihan
Umum dan Penetapan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Umum Komisi Pemilihan
Umum, dijelaskan bahwa untuk melaksanakan Pemilihan Umum, KPU mempunyai tugas
kewenangan sebagai berikut :
·
merencanakan
dan mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Umum;
·
menerima,
meneliti dan menetapkan Partai-partai Politik yang berhak sebagai peserta
Pemilihan Umum;
·
membentuk
Panitia Pemilihan Indonesia yang selanjutnya disebut PPI dan mengkoordinasikan
kegiatan Pemilihan Umum mulai dari tingkat pusat sampai di Tempat Pemungutan
Suara yang selanjutnya disebut TPS;
·
menetapkan
jumlah kursi anggota DPR, DPRD I dan DPRD II untuk setiap daerah pemilihan;
·
menetapkan
keseluruhan hasil Pemilihan Umum di semua daerah pemilihan untuk DPR, DPRD I
dan DPRD II;
·
mengumpulkan
dan mensistemasikan bahan-bahan serta data hasil Pemilihan Umum;
·
memimpin
tahapan kegiatan Pemilihan Umum
5. Hak pilih dalam pemilu,ada hak pilih
aktif dan hak pilih pasif. Jelaskan!
·
Hak pilih
aktif,adalah hak memilih wakil rakyat. Pesertanya dalah warga negara untuk
memilih wkil rakyat.
·
Hak pilih
pasif adalah hak untuk dipilih untuk
menduduki sebagai wakil rakyat. Pesertanya adalah orang yang dicelonkan
dari partai politik untuk pemilu.
6. Jelaskan maksud pemimpin yang
demokratis!
Pemimpin
yang demokratis menafsirkan kepemimpinannya sebagai indikator, hubungan dengan
bawahannya bukan sebagai majikan terhadap pembantunya, melainkan sebagai
saudara tua diantara temen-teman sekerjanya. Pemimpin yang demokratis selalu
berusaha menstimulasi bawahannya agar bekerja kooperatif untuk mencapai tujuan bersama.
Dalam tindakan dan usaha-usahanya, selalu berpangkal pada kepentingan dan
kebutuhan kelompoknya, serta mempertimbangkan kesanggupan serta kemampuan
kelompoknya.
Dalam
melaksanakan tugasnya, pemimpin yang demokratis mau menerima bahkan
mengharapkan pendapat dan saran-saran dari bawahannya, juga kritik-kritik yang
dapat membangun dari para bawahan yang diterimanya sebagai umpan balik dan
dijadikan bahan pertimbangan dalam tindakan-tindakan berikutnya.
Selain
itu, pemimpin yang demokratis mempunyai kepercayaan terhadap diri sendiri dan
menaruh kepercayaan pula pada bawahannya, mereka mempunyai kesanggupan bekerja
dengan baik dan bertanggung jawab. Pemimpin yang demokratis selalu berusaha
memupuk rasa kekeluargaan dan persatuan, senantiasa berusaha membangun semangat
bawahannya dalam menjalankan dan mengembangkan daya kerjanya. Di samping itu,
juga memberi kesempatan bagi timbulnya kecakapan memimpin pada anggota
kelompoknya dengan jalan mendelegasikan kekuasaan dan tanggung jawabnya.
7. Berilah
2 contoh penerapan demokrasi pancasila dalam kehidupan bernegara!
·
Selalu bersikap adil kepada siapapun. Sesuai
dengan kemanusiaan yang adil dan beradap dalam permusyawaratan perwakilan.Menyelesaikan
masalah dengan musyawarah bersama dalam hidup bernegara,karena didalam
pancasila berisi persatuan.
·
menggunakan hak pilih dalam pemilu
·
mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku.
8. Berilah
2 contoh penerapan demokrasi pancasila dalam bidang ekonomi!
·
Menjamin tegaknya prinsip keadilan sosial
sehingga segala bentuk hegemoni
kekayaan alam atau sumber-sumber ekonomi harus ditolak agar semua rakyat
memiliki kesempatan yang sama dalam penggunaan kekayaan negara.
·
Musyawarah menentukan harga barang
9. Sebut
dan jelaskan trias politika pemdapat montesquieu!
·
Kekuasaan legislatif, yaitu kekuasaan untuk
membuat Undang-Undang.
·
Kekuasaan eksekutif,yaitu kekuasaan untuk
menjalakan Undanga-Undang.
·
Kekuasaan yudikatif, yaitu kekuasaan untuk
mengadili.
10. Mengapa
bangsa Indonesia mamilih demokrasi Pancasila? jelaskan!
Karena demokrasi pancasila
adalah demokrasi yang didasari oleh sila-sila pancasila yang bersumber dari
tata nilai kepribadian bangsa Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar