welcomr


Selasa, 05 Juni 2012

Asas-asas pemilu


1.    Sebutkan dan jelaskan asas-asas dalam pemilu!
Asas Pemilu yaitu Pemilu dilaksanakan secara efektif dan efisien berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil yang akan diuraikan sebagai berikut :
·        Langsung berarti rakyat pemilih mempunyai hak untuk secara langsung memberikan suaranya sesuai dengan kehendak hati nuraninya, tanpa perantara;
·        Umum berarti pada dasarnya semua warganegara yang memenuhi persyaratan minimal dalam usia , yaitu sudah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah/pernah kawin berhak ikut memilih dalam pemilihan umum. Warganegara yang sudah berumu 21 (dua puluh satu) tahun berhak dipilih. Jadi, pemilihan yang bersifat umum mengandung makna menjamin kesempatan yang berlaku menyeluruh bagi semua warga negara yang telah memenuhi persyaratan tertentu tanpa diskriminasi (pengecualian) berdasar acuan suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, kedaerahan, dan status sosial;

·        Bebas berarti setiap warganegara yang berhak memilih bebas menentukan pilihannya tanpa tekanan dan paksaan dari siapapun. Di dalam melaksanakan haknya, setiap warganegara dijamin keamanannya, sehingga dapat memilih sesuai dengan kehendak hati nurani dan kepentingannya;
·        Rahasia berarti dalam memberikan suaranya, pemilih dijamin bahwa pemilihnya tidak akan diketahui oleh pihak manapun dan dengan jalan apapun. Pemilih memberikan suaranya pada surat suara dengan tidak dapat diketahui oleh orang lain kepada suaranya diberikan. Asas rahasia ini tidak berlaku lagi bagi pemilih yang telah keluar dari tempat pemungutan suara dan secara sukarela bersedia mengungkapkan pilihannya kepada pihak manapun;
·        Jujur berarti dalam menyelenggarakan pemilihan umum; penyelenggaraan/ pelaksana, pemerintah dan partai politik peserta Pemilu, pengawas dan pemantau Pemilu, termasuk pemilih, serta semua pihak yang terlibat secara tidak langsung, harus bersikap dan bertindak jujur sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku;
·        Adil berarti dalam menyelenggarakan pemilu, setiap pemilih dan partai politik peserta Pemilu mendapat perlakuan yang sama, serta bebas dari kecurangan pihak manapun.
2.    Sebutkan 3 tujuan pemilu 2004/2009!
·        Untuk memilih Dewan Perwakilan Rakyat
·        Untuk memilih Dewan Perwakilan Daera
·        Untuk memilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
 Diselenggarakan secara serentak pada tanggal 5 April 2004 untuk memilih 550 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), 128 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota) se-Indonesia periode 2004-2009.

3.    Sistim pemilu ada 2 macam,sebutkan dan jelaskan!
a.    Sistem Proposional
Sistem pemilu yang menekankanpada perbandingan perolehan wakilndengan perolehan suara. artinya perolohan jatah kursi di parlemen sebanding dengan perolehan suara peserta pemilu.
b.    Sistem  distrik
Sistem pemilu dimana pemilih dikelompokkan dalamn distrik-distrik. Penentuan distrik berdasarkan jumlah penduduk yang ada. Satu distrik jatah kursi di parlemen (DPR,DPRD)
4.    Jelaskan tugas KPU!
Dalam Pasal 10 Undang-undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum dan Pasal 2 Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1999 tentang Pembentukan Komisi Pemilihan Umum dan Penetapan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Umum Komisi Pemilihan Umum, dijelaskan bahwa untuk melaksanakan Pemilihan Umum, KPU mempunyai tugas kewenangan sebagai berikut :
·        merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Umum;
·        menerima, meneliti dan menetapkan Partai-partai Politik yang berhak sebagai peserta Pemilihan Umum;
·        membentuk Panitia Pemilihan Indonesia yang selanjutnya disebut PPI dan mengkoordinasikan kegiatan Pemilihan Umum mulai dari tingkat pusat sampai di Tempat Pemungutan Suara yang selanjutnya disebut TPS;
·        menetapkan jumlah kursi anggota DPR, DPRD I dan DPRD II untuk setiap daerah pemilihan;
·        menetapkan keseluruhan hasil Pemilihan Umum di semua daerah pemilihan untuk DPR, DPRD I dan DPRD II;
·        mengumpulkan dan mensistemasikan bahan-bahan serta data hasil Pemilihan Umum;
·        memimpin tahapan kegiatan Pemilihan Umum
5.    Hak pilih dalam pemilu,ada hak pilih aktif dan hak pilih pasif. Jelaskan!
·        Hak pilih aktif,adalah hak memilih wakil rakyat. Pesertanya dalah warga negara untuk memilih wkil rakyat.

·        Hak pilih pasif adalah hak untuk dipilih untuk  menduduki sebagai wakil rakyat. Pesertanya adalah orang yang dicelonkan dari partai politik untuk pemilu.


6.    Jelaskan maksud pemimpin yang demokratis!

Pemimpin yang demokratis menafsirkan kepemimpinannya sebagai indikator, hubungan dengan bawahannya bukan sebagai majikan terhadap pembantunya, melainkan sebagai saudara tua diantara temen-teman sekerjanya. Pemimpin yang demokratis selalu berusaha menstimulasi bawahannya agar bekerja  kooperatif untuk mencapai tujuan bersama. Dalam tindakan dan usaha-usahanya, selalu berpangkal pada kepentingan dan kebutuhan kelompoknya, serta mempertimbangkan kesanggupan serta kemampuan kelompoknya.
Dalam melaksanakan tugasnya, pemimpin yang demokratis mau menerima bahkan mengharapkan pendapat dan saran-saran dari bawahannya, juga kritik-kritik yang dapat membangun dari para bawahan yang diterimanya sebagai umpan balik dan dijadikan bahan pertimbangan dalam tindakan-tindakan berikutnya.
Selain itu, pemimpin yang demokratis mempunyai kepercayaan terhadap diri sendiri dan menaruh kepercayaan pula pada bawahannya, mereka mempunyai kesanggupan bekerja dengan baik dan bertanggung jawab. Pemimpin yang demokratis selalu berusaha memupuk rasa kekeluargaan dan persatuan, senantiasa berusaha membangun semangat bawahannya dalam menjalankan dan mengembangkan daya kerjanya. Di samping itu, juga memberi kesempatan bagi timbulnya kecakapan memimpin pada anggota kelompoknya dengan jalan mendelegasikan kekuasaan dan tanggung jawabnya.

7.    Berilah 2 contoh penerapan demokrasi pancasila dalam kehidupan bernegara!
·        Selalu bersikap adil kepada siapapun. Sesuai dengan kemanusiaan yang adil dan beradap dalam permusyawaratan perwakilan.Menyelesaikan masalah dengan musyawarah bersama dalam hidup bernegara,karena didalam pancasila berisi persatuan.
·        menggunakan hak pilih dalam pemilu

·        mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku.

8.    Berilah 2 contoh penerapan demokrasi pancasila dalam bidang ekonomi!
·        Pemerintah memberikan peluang bagi terwujudnya hak-hak ekonomi rakyat .
·        Menjamin tegaknya prinsip keadilan sosial sehingga segala bentuk hegemoni kekayaan alam atau sumber-sumber ekonomi harus ditolak agar semua rakyat memiliki kesempatan yang sama dalam penggunaan kekayaan negara.
·        Musyawarah menentukan harga barang
9.    Sebut dan jelaskan trias politika pemdapat montesquieu!
·        Kekuasaan legislatif, yaitu kekuasaan untuk membuat Undang-Undang.
·        Kekuasaan eksekutif,yaitu kekuasaan untuk menjalakan Undanga-Undang.
·        Kekuasaan yudikatif, yaitu kekuasaan untuk mengadili.
10. Mengapa bangsa Indonesia mamilih demokrasi Pancasila? jelaskan!
Karena demokrasi pancasila adalah demokrasi yang didasari oleh sila-sila pancasila yang bersumber dari tata nilai kepribadian bangsa Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar